Apa itu haji mujamalah?
Jawaban: haji mujamalah adalah haji dengan visa mujamalah (visa undangan/courtesy) dari Pemerintah Arab Saudi, di luar kuota haji reguler Indonesia.
Karena tidak memakai kuota negara, jamaah tidak masuk antrean Kementerian Haji dan Umrah, tetapi biayanya lebih tinggi. Penerbitan visa sepenuhnya kewenangan otoritas Arab Saudi — bukan travel. Itulah sebabnya istilah haji mujamalah sering dipertukarkan dengan haji furoda.
Bukti: pemberitaan resmi Kementerian Haji, CNN Indonesia & Kompas (2026).